
Pagi ini, harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik Rp 2.000 menjadi Rp 1.406.000 per gram. Sebelumnya, harga emas batangan berada di posisi Rp 1.404.000 per gram pada Selasa (23/7/2024).
Transaksi dan Pajak
Transaksi harga jual emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari nilai buyback. Pajak beli emas juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Harga Pecahan Emas Batangan
Harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Rabu (24/7/2024):
- 0,5 gram: Rp 753.000
- 1 gram: Rp 1.406.000
- 2 gram: Rp 2.752.000
- 3 gram: Rp 4.103.000
- 5 gram: Rp 6.805.000
- 10 gram: Rp 13.555.000
- 25 gram: Rp 33.762.000
- 50 gram: Rp 67.445.000
- 100 gram: Rp 134.812.000
- 250 gram: Rp 336.765.000
- 500 gram: Rp 673.320.000
- 1.000 gram: Rp 1.346.600.000
Ringkasan
Dengan harga emas naik menjadi Rp 1.406.000 per gram, pasar emas saat ini patut diawasi dengan cermat untuk keputusan investasi yang tepat. Jangan lupakan aturan pajak yang telah ditetapkan untuk transaksi pembelian dan penjualan emas batangan.
Sumber: Investing